Korupsi di Indonesia masih menjadi persoalan besar sejak runtuhnya Orde Baru hingga era pemerintahan kini. Meski berbagai upaya telah dilakukan—mulai reformasi birokrasi, penguatan regulasi, hingga pembentukan KPK—praktik korupsi terus bertahan dengan modus yang semakin kompleks. Mahalnya biaya politik dan ketergantungan kandidat pada modal politik membuat kebijakan publik rentan dibajak kepentingan sempit, sehingga komitmen pemberantasan korupsi kerap berhenti pada wacana.
Fenomena korupsi tidak hanya melibatkan pejabat politik, tetapi juga merambah birokrasi, BUMN/BUMD, bahkan perguruan tinggi, menunjukkan bahwa masalah ini bersifat struktural dan sistemik. Modus paling canggih saat ini justru dilakukan melalui kebijakan publik, menjadikan kekuasaan sebagai alat memperkaya diri dan kelompok.
No comments:
Post a Comment