PEMBAHARUAN HUKUM PROFESI ADVOKAT: INTEGRASI SISTEM PERADILAN ETIK ORGANISASI ADVOKAT DI INDONESIA
HUKUM KELEMBAGAAN NEGARA DALAM RAGAM PERSPEKTIF
MIKRO EKONOMI FENOMENA, TEORI DAN KEBIJAKAN
SEKILAS TENTANG SEJARAH DAN ASAL-USUL SUKU DAYA EX MARGA GUNUNG TIGA AKSARA, BUDAYA, DAN ADAT ISTIADAT (Suku-Suku Yang Berada Diwilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan)
MANAJEMEN PEMASARAN Era Society 5.0
Society 5.0, yang pertama kali diperkenalkan oleh pemerintah Jepang, menjadi inspirasi utama dalam penulisan buku ini. Konsep tersebut menekankan integrasi teknologi cerdas dengan kehidupan manusia untuk menciptakan kesejahteraan sosial yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Dalam konteks pemasaran, Society 5.0 mendorong pergeseran dari pemasaran berbasis produk menuju pemasaran berbasis pengalaman konsumen yang lebih personal, relevan, dan berorientasi pada keberlanjutan. Hal ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi para akademisi, praktisi, dan mahasiswa untuk memahami serta mengimplementasikan strategi pemasaran yang sesuai dengan tuntutan zaman. Buku ini disusun sebagai referensi akademik sekaligus praktis, dengan menggabungkan teori-teori pemasaran modern, studi kasus, serta analisis kritis terhadap perubahan perilaku konsumen di era digital. Penulis berharap karya ini dapat menjadi bahan bacaan yang bermanfaat bagi mahasiswa, dosen, peneliti, maupun praktisi bisnis yang ingin memperdalam pemahaman tentang strategi pemasaran di era Society 5.0.
Manajemen Hara dalam Pertanian dan Lingkungan
WAJAH HUKUM PERDATA DALAM ISU KERENTANAN PEREMPUAN DAN ANAK
Buku ini lahir dari keprihatinan terhadap masih banyaknya persoalan hukum yang dihadapi oleh perempuan dan anak di Indonesia. Berbagai kasus seperti kekerasan dalam rumah tangga, sengketa mengenai hak asuh anak, praktik perkawinan pada usia anak, serta ketidakadilan dalam pembagian harta keluarga menunjukkan bahwa perempuan dan anak masih sering berada dalam posisi yang rentan dalam relasi sosial maupun hukum. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya kehadiran kajiankajian hukum yang mampu memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai upaya perlindungan terhadap kelompok tersebut. Melalui perspektif hukum perdata, buku ini berupaya menguraikan berbagai aspek yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak, baik dari sisi norma hukum yang berlaku maupun dari sisi berbagai tantangan yang muncul dalam penerapannya di tengah masyarakat. Dengan pendekatan tersebut, diharapkan pembaca dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai bagaimana hukum perdata berperan dalam mengatur hubungan keluarga sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan anak.