Buku ini lahir dari keprihatinan terhadap masih banyaknya persoalan hukum yang dihadapi oleh perempuan dan anak di Indonesia. Berbagai kasus seperti kekerasan dalam rumah tangga, sengketa mengenai hak asuh anak, praktik perkawinan pada usia anak, serta ketidakadilan dalam pembagian harta keluarga menunjukkan bahwa perempuan dan anak masih sering berada dalam posisi yang rentan dalam relasi sosial maupun hukum. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya kehadiran kajiankajian hukum yang mampu memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai upaya perlindungan terhadap kelompok tersebut. Melalui perspektif hukum perdata, buku ini berupaya menguraikan berbagai aspek yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak, baik dari sisi norma hukum yang berlaku maupun dari sisi berbagai tantangan yang muncul dalam penerapannya di tengah masyarakat. Dengan pendekatan tersebut, diharapkan pembaca dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai bagaimana hukum perdata berperan dalam mengatur hubungan keluarga sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan anak.
ليست هناك تعليقات:
إرسال تعليق